Hukum Newton I:
“TIDAK PERLU GAYA UNTUK MEMPERTAHANKAN SESUATU TETAP BERGERAK”
Belakangan ini, kita disuguhi suasana skeptis atas penegakan hukum di masyarakat. Bahkan, kita bisa merasakan sendiri dan menjadi bagian dari masyarakat yang skeptis ini. Kita pun bisa mengukur sejauhmana Hukum Newton I berlaku untuk fenomena ini.
Mari kita cermati...Anda mungkin sudah pernah dengar istilah ini, ”Power tends to currupt”. Sejak dulu sampai sekarang, dan nanti. Kekuasaan selalu cenderung untuk korup. Ini adalah mekanisme alamiah dari kekuasaan, apa pun itu bentuknya: di peradilan maupun pemerintahan. Seiring bertambahnya waktu, menurut Hukum Newton I kekorupan ini akan semakin parah.
Dalam logika Hukum Newton I, kita dapat mengatakan diperlukan sebuah gaya (upaya) apabila pemerintah ingin mengubah keadaan ini. Jika setelah sekian waktu, ternyata keadaan menunjukkan tidak ada perubahan lebih baik secara signifikan. Maka, berdasarkan logika hukum alam, kita bisa mengatakan bahwa tidak ada gaya (upaya) yang dilakukan untuk mengubah keadaan tersebut. Kalaupun ada upaya hanya merupakan slogan (retorika). Maaf..itu menurut Hukum Newton.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar