Senin, 14 April 2014

Memahami Jenis Tanah di Kabupaten Demak



Jenis tanah di Kabupaten Demak terdiri dari :
1.         Alluvial hidromorf.


  Jenis tanah ini terdapat di sepanjang pantai Demak, berwarna kelabu, coklat dan hitam. Permukaan alluvial ini terbentuk dari sedimentasi lumpur yang dibawa melalui sungai-sungai. Secara umum, sifat jenis tanah ini mudah digarap, dapat menyerap air, dan permeabel sehingga cocok untuk semua jenis tanaman pertanian. Ciri-ciri tanah alluvial yaitu, jenis tanah masih muda, belum mengalami perkembangan, berasal dari bahan induk aluvium, tekstur beraneka, dan kesuburan umumnya sedang hingga tinggi.



2.         Regosol,
 Tanah regosol adalah tanah yang terbentuk akibat pelapukan batuan yang mengandung abu vulkanik. Jenis tanah masih muda, belum mengalami deferensiasi horison, bersifat subur, berbutir kasar, berwarna keabuan, kaya unsur hara, pH 6 – 7, cenderung gembur, kemampuan menyerap air tinggi, dan mudah tererosi. Jenis tanah ini sebagian besar terdapat di Kecamatan Karangawen dan Mranggen.



3.         Grumosol.
Grumusol adalah tanah yang berasal dari batuan induk kapur dan batuan vulkanik, sehingga kandungan organiknya rendah. Tanah grumusol pada umumnya mempunyai tekstur liat, berwarna kelabu hingga hitam, PH netral hingga alkalis, dan mudah pecah saat musim kemarau. Jenis tanah ini terdapat di Kecamatan Bonang, Wedung, Kebonagung, Mijen, Karanganyar, Gajah, Demak, Wonosalam, Dempet dan Sayung.

4.         Mediteran.
 Jenis tanah ini bersifat tidak subur, terbentuk dari pelapukan batuan kapur. Terdapat di Kecamatan Karangawen dan Mranggen.






Dari empat jenis tanah yang ada di Kabupaten Demak,  sebagian besar wilayah berjenis tanah grumosol menjadi keras dan retak-retak pada musim kemarau, yang berakibat sulit digarap. Pada musim penghujan tanahnya lekat sekali, volumenya membesar, sehingga memerlukan sistem drainase yang memadai. Pada daerah tertentu kondisi air tanah menjadi asin yang disebabkan oleh intrusi air laut, terutama pada daerah dekat pantai dan sungai/saluran pembuangan, hal ini dapat mempengaruhi usaha pertanian.
Sementara itu, pada daerah pesisir, daratannya berjenis tanah alluvial. Tanah yang berasal dari endapan lumpur ini bersifat muda dan labil. Sehingga sangat rentan terhadap erosi dan tekanan vertikal. Tidak heran, jenis tanah ini mudah mengalami landsubsidance akibat konsolidasi tanah akibat tekanan dari konstruksi bangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar