Kamis, 19 Juli 2012

Reklamasi Tanpa Pengambilan Air Tanah, Solusi Rob di Sayung

Sepertiga wilayah Kecamatan Sayung saat ini terkena masalah abrasi dan rob. Wilayah yang sedemikian luas tersebut kini tidak lagi cocok untuk ditinggali ataupun digunakan sebagai tambak-tambak produksi. Dibutuhkan sebuah solusi efektif selain melalukan penanaman mangrove.

 
Hasil konsultasi Bappeda Kabupaten Demak dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyimpulkan bahwa masalah rob di Demak harus diselesaikan dengan reklamasi dengan catatan tidak diiringi dengan pengambilan air tanah. Dijelaskan bahwa, kegagalan reklamasi di beberapa tempat lain disebabkan terjadi land subsidance karena penyedotan air tanah. Sebagai berita baik, Direktorat Jenderal Tata Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah siap membuat Zonasi Pesisir di Kabupaten Demak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar