Koridor jalan Demak-Semarang di wilayah Kecamatan
Karangtengah dan Sayung telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Kabupaten Demak sebagai zona industri.
Sampai saat ini telah banyak dan akan semakin banyak industri akan berdiri di
tempat tersebut. Selama ini industri-industri tersebut menggunakan air tanah
untuk keperluannya. Padahal, sebagaimana diketahui penyedotan air tanah secara
masif terbukti menimbulkan percepatan penurunan tanah (land subsidance) yang selanjutnya akan membuat rob semakin hebat
menerjang daratan. Ditambah lagi dengan adanya rencana pengembangan Pelabuhan
Yach, Permukiman mewah dan pergudangan di Sriwulan.
Saat ini, sepertiga wilayah Kecamatan Sayung dan
sebagian Kecamatan Karangtengah telah terkena rob. Pemerintah Kabupaten Demak
tidak mungkin untuk memilih opsi kebijakan agar land subsidance dan rob
dibiarkan terus menggerus daratannya. Karena itu, penyedotan air tanah harus
dihentikan.
Sebagai tindak lanjut kebijakan penghentian
penyedotan air tanah, pemerintah akan memberi alternatif suplai air dari
Perusahaan Daerah Air Minum. Di mana untuk wilayah Karangtengah dan Sayung akan
diberikan air baku dari Bendung Wonokerto yang diharapkan akan segera terwujud.
Karena itu, pengembangan Instalasi Pengolah Air
(IPA) untuk kawasan ini menjadi potensi yang mestinya menarik bagi para
investor. Selain air baku telah tersedia, konsumen calon pelanggan juga telah
membutuhkan pelayanan.