Rabu, 18 Oktober 2006

Review Kebijakan Anggaran 2001-2003 Kab. Demak: Analisis Strategis Pengentasan Kemiskinan

Latar Belakang

Otonomi daerah yang sudah dijalankan di Indonesia sejak 2001 telah membuat daerah memiliki kewenangan dalam merencanakan dan mengelola urusan daerahnya sendiri. Atas dasar desentralisasi fiskal, Pemerintah Pusat telah melakukan transfer dana yang cukup besar dan semakin besar jumlahnya dari tahun ke tahun kepada Pemerintah Daerah. Kewenangan dan dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tujuan otonomi daerah yaitu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

        Namun, faktanya, alokasi APBD khususnya anggaran belanja pembangunan daerah tidak selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika jumlah penduduk miskin melonjak akibat krisis ekonomi, pemerintah seharusnya menjadi motor utama dalam mengatasi masalah tersebut. Sehingga, Anggaran Belanja Pembangunan Daerah mestinya pro terhadap upaya mengentaskan kemiskinan. 

Definisi Dan Penyebab Kemiskinan

          Dalam World Development Report 2000/2001: Attacking Poverty, World Bank mendefinisikan kemiskinan sebagai ketercabutan dari kehidupan yang layak. Miskin adalah keadaan kelaparan, kurang tempat tinggal, kurang sandang, dan kurang pendidikan. Menurut definisi ini, orang menjadi miskin bukan karena kelemahan mereka, namun karena hal itu terjadi di luar kendali mereka. Biasanya, karena kebijakan yang buruk dari institusi negara atau masyarakat yang tidak memperhatikan suara mereka (World Bank, 2001).

          Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang masuk dalam kategori miskin. Namun, menurut World Bank, setidaknya ada tiga faktor utama penyebab kemiskinan, yaitu:

q   Rendahnya pendapatan dan aset untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti: makanan, tempat tinggal, pakaian, dan kesehatan dan pendidikan;

q   Ketidakmampuan untuk bersuara dan ketiadaan kekuatan di depan institusi negara dan masyarakat;

q Rentan terkena guncangan ekonomi, terkait dengan ketidakmampuan untuk menanggulanginya.


Strategi Melawan Kemiskinan
           Berangkat dari tiga faktor penyebab kemiskinan, World Bank memberikan rekomendasi tiga strategi untuk mengurangi kemiskinan, yakni: 1) menciptakan kesempatan –mendorong pertumbuhan ekonomi agar tercipta lapangan kerja dan pemanfaatan tenaga kerja secara efisien; 2) melakukan pemberdayaan atau human capital investment empowerment kepada masyarakat miskin; dan 3) memperbaiki rasa aman (jaminan sosial) kepada si miskin. Strategi pertama bertujuan menyediakan kesempatan kepada si miskin untuk dapat bekerja. Sementara, strategi kedua bertujuan meningkatkan kapasitas si miskin agar mampu menciptakan kesempatan-kesempatan baru. Strategi ketiga dilakukan dengan tujuan mengurangi resiko si miskin akibat problem kesehatan, kejutan ekonomi, dan bencana alam.
        Pertumbuhan adalah esensial untuk memperluas kesempatan ekonomi untuk masyarakat miskin –ini hanyalah awal dari aksi untuk mengurangi kemiskinan. Pertanyaannya adalah bagaimana cara untuk menciptakan pertumbuhan yang cepat, sustainable dan berpihak kepada masyarakat miskin? Hal ini dilakukan dengan menyediakan pekerjaan, kredit, jalan, listrik, memasarkan produk masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya investasi swasta dan inovasi teknologi. 
Pemberdayaan berarti meningkatkan kapasitas masyarakat miskin di hadapan institusi negara dalam rangka memperbaiki kehidupan mereka. Hal ini dilakukan dengan memperkuat partisipasi mereka dalam proses politik dan pengambilan keputusan di tingkat lokal. Pemberdayaan masyarakat miskin juga berarti meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Di samping itu, juga memberikan fasilitas pengembangan ketrampilan dan permodalan. Ini adalah bagian dari memperkuat daya tawar mereka terhadap kesempatan kerja dan berusaha.
Meningkatkan rasa aman kepada orang miskin berarti mengurangi kekhawatiran mereka terhadap resiko kesehatan, guncangan ekonomi, dan bencana alam. Hal ini dilakukan dengan memberikan jaminan sosial. Pemerintah harus mendukung masyarakat miskin dalam hal manajemen resiko dan memperkuat pasar atau institusi publik terkait dengan manajemen resiko tersebut.

Profil Kemiskinan Dan APBD Demak
Dalam APBD Kabupaten Demak, selama kurun waktu 2001-2003 total pengeluaran pembangunan mengalami naik-turun, disamping jumlahnya yang sangat kecil. Pada tahun 2001, berturut-turut untuk Program Pertumbuhan Ekonomi (PPE), Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), dan Program Jaminan Sosial (PJS), Demak mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3.927.254.000, Rp. 658.379.000, dan Rp 3.140.279.000. Kemudian pada tahun 2002 menjadi Rp. 21.195.000, Rp 70.000, dan Rp 3.688.000. Pada tahun 2003 menjadi Rp. 8.383.156.000, Rp 3.309.442.000, dan Rp. 6.635.895.000.
          Sementara itu, indeks kemiskinan memperlihatkan bahwa persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Demak cenderung meningkat. Pada tahun 2002, indeks kemiskinan adalah 24,14 persen. Kemudian, naik menjadi 24,43 persen pada tahun 2003. Tahun 2004, indeks kemiskinan naik lagi menjadi 24,94 persen.

PROFIL APBD DAN KEMISKINAN DEMAK
TAHUN 2001-2003 (*000 )
JENIS PENGELUARAN
2001
2002
2003
2004

(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
SELISIH PENERIMAAN-PENGELUARAN

18.735.461
22.904.763

PENERIMAAN*
194.960.702
232.743.926
332.068.875

1
Sisa anggaran tahun lalu
6.219.688
0
19.656.962

2
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
11.117.808
12.718.208
16.172.532

3
Dana Perimbangan
171.237.053
212.760.665
275.533.881

4
Penerimaan lainnya
6.386.153
7.265.053
20.705.500

5
Pinjaman Pemerintah Daerah
0
0
0

PENGELUARAN*
176.225.241
190.182.201
332.068.875

PENGELUARAN RUTIN*
167.719.506
190.154.896
307.792.835

PENGELUARAN PEMBANGUNAN*
8.505.735
27.305
24.276.040

1
Program Pertumbuhan Ekonomi
3.927.254
21.195
8.383.156

2
Program Pemberdayaan Masyarakat
658.379
70
3.309.442

3
Program Jaminan Sosial
3.140.279
3.688
6.635.895

4
Program lainnya
779.823
2.352
5.947.547

KEMISKINAN




1
Indeks Kemiskinan (P0)

24,14
24,43
24,94
2
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)

4,01
3,53
4,02
3
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)

1,09
0,79
0,75
JUMLAH PENDUDUK*

1.009,94
1.024,97
1.044,91
Sumber: BPS





Analisi Ekonomi Pembangunan

          Profil Anggaran Belanja Pembangunan Daerah (ABPD) Kabupaten Demak terlihat sangat tidak berpihak kepada masyarakat miskin dan upaya pembangunan bila dikomparasikan dengan profil ABPD daerah lain. Mari kita lihat data tahun 2003 di mana profil Demak sangat buruk. Demak pada tahun 2003 hanya mengalokasikan Rp 21,00 per kapita untuk program pertumbuhan ekonomi, Rp 0,07 per kapita untuk program pemberdayaan masyarakat, dan Rp 4,00 per kapita untuk program jaminan sosial.
           
PROFIL ABPD PER KAPITA DAN KEMISKINAN KABUPATEN/KOTA
PROVINSI JAWA TENGAH (T = 2003)
No.
Kabupaten
PPE
PPM
PJS
P0
P1
P2

/Kota
(T-1)
(T-1)
(T-1)
(T)
(T)
(T)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(6)
(6)
1
Cilacap
26.173
3.780
13.666
20,90
3,54
0,89
2
Banyumas
35.032
4.133
14.943
21,50
4,17
1,13
3
Purbalingga
62.112
7.328
26.493
31,27
6,76
2,00
4
Banjarnegara
54.952
7.891
9.101
26,88
5,14
1,41
5
Kebumen
57.209
10.934
14.462
31,00
5,49
1,48
6
Purworejo
18.612
3.125
9.816
24,79
4,11
0,97
7
Wonosobo
56.320
9.848
11.975
32,96
7,07
2,12
8
Magelang
26.297
3.993
8.296
17,45
2,34
0,49
9
Boyolali
25.691
3.102
6.644
18,48
2,70
0,64
10
Klaten
24.086
5.190
3.520
23,84
4,11
1,06
11
Sukoharjo
22.162
6.101
5.541
15,17
2,37
0,56
12
Wonogiri
41.237
7.477
3.844
24,09
4,54
1,30
13
Karanganyar
41.558
4.236
4.401
17,45
3,55
1,18
14
Sragen
46.584
4.287
3.268
27,01
5,64
1,77
15
Grobogan
43.089
10.149
7.159
29,19
4,69
1,11
16
Blora
95.147
19.839
18.022
23,38
3,24
0,69
17
Rembang
40.979
19.388
17.442
32,06
5,66
1,44
18
Pati
25.183
7.882
13.929
20,66
3,54
0,92
19
Kudus
42.158
13.801
13.811
12,34
1,66
0,35
20
Jepara
50.653
16.789
13.822
10,11
1,39
0,31
21
Demak
21
0,07
4
24,43
3,53
0,79
22
Semarang
61.747
7.041
9.933
14,04
2,32
0,58
23
Temanggung
61.432
11.318
13.470
15,96
2,30
0,45
24
Kendal
104.060
52.152
16.722
22,84
4,01
1,08
25
Batang
52.085
13.884
13.618
20,68
3,33
0,74
26
Pekalongan
41.910
17.402
11.944
23,66
5,35
1,65
27
Pemalang
21.412
6.295
13.018
24,02
5,28
1,68
28
Tegal
45.772
9.128
11.026
21,42
3,72
0,90
29
Brebes
24.515
10.474
10.169
31,18
6,86
2,23
30
Kota Magelang
176.771
28.203
58.906
14,80
2,63
0,66
31
Kota Surakarta
46.850
15.363
7.878
15,00
2,36
0,57
32
Kota Salatiga
143.630
15.861
31.143
11,59
1,85
0,43
33
Kota Semarang
25.597
6.557
16.221
6,61
1,17
0,33
34
Kota Pekalongan
134.844
27.495
12.063
7,64
0,81
0,13
35
Kota Tegal
91.088
32.520
106.454
9,53
1,47
0,30
Sumber: BPS

          Apa artinya semua itu? Artinya pemerintah Demak tidak memiliki target apapun untuk menumbuhkan perekonomiannya, tidak memiliki target apapun untuk memberdayakan masyarakatnya, dan tidak memiliki target apapun untuk memberikan fasilitas pelayanan jaminan sosial kepada masyarakatnya. Sehingga kesimpulannya, pemerintah tidak memikirkan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang terjadi adalah pengelola anggaran hanya mementingkan belanja rutin yang hanya bisa dinikmati oleh pejabat daerah, bukan oleh rakyat. Belanja rutin yang utama adalah gaji pegawai, selanjutnya belanja alat (termasuk kendaraan), uang perjalanan dinas, dan fasilitas dinas lainnya.

Analisis Strategis
Dalam APBD 2001—2003 terdapat kejanggalan laporan keuangan, dimana terjadi selisih antara jumlah penerimaan dengan pengeluaran yang tidak dimasukkan dalam pos sisa anggaran. Dengan demikian, selisih ini tidak dipertanggungjawabkan. Selisih anggaran pada tahun 2001-2002 adalah Rp 18.735.461 dan pada tahun 2002-2003 adalah Rp 22.904.763.
          Dengan menggunakan kacamata politik anggaran, maka pola APBD 2001—2003 terlihat sangat elitis. Karena itu, hampir bisa dipastikan bahwa satuan anggaran di bawahnya seperti RKA SKPD juga banyak kejanggalan.
          Apa implikasinya kepada pemerintahan kabupaten yang baru? Pemerintahan baru akan berhadapan dengan elit-elit lama baik di birokrasi, legislatif, maupun yudikatif yang sangat mungkin berkolaborasi untuk mempertahankan status quo. Semua usaha mereka akan diorentasikan untuk dua tujuan, yaitu: 1) mempertahankan aliran pendapatan yang telah biasa mereka dapatkan dan 2) mempertahankan aset dan keamanan mereka dari jerat hukum.
          Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengimbangi hal di atas, di antaranya adalah: 1) bermain cantik dan cerdik sebagai seorang politisi yang bijak; 2) memanfaatkan popularitas dan dukungan rakyat yang masih tinggi untuk menekan lawan; 3) melakukan manajemen isu strategi untuk mengarahkan opini publik; 4) mencari bukti-bukti penyalahgunaan anggaran sebagai senjata untuk menekan lawan; dan 5) membangun aliansi dengan aparat hukum, LSM, media, serta pihak-pihak lain yang menginginkan terwujudnya kemajuan Demak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar